Breaking


Kamis, 05 Maret 2020

Keponakan Di Kukar Selama 2 Tahun Jadi Budak Nafsu Paman, Ayah Korban Diacam Dengan Parang

Image result for amoy

PERISTIWA TERBARU88 - Ar (45 tahun), pekerja tambang batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diringkus polisi, pada hari Selasa pada tanggal (03/03) kemarin. Dia ditangkap setelah diduga lima kali memerkosa keponakannya berusia 13 tahun.

Ar diketahui telah beristri dan punya 2 anak yang tinggal di Melak, Kutai Barat. Sesekali, dia menginap di rumah saudaranya, tak lain ibu kandung korban, lantaran rumah itu dekat dengan lokasi kerjanya.

Pemerkosaan terakhirnya terbongkar pada Rabu (26/2), saat dipergoki ayah korban. Korban sempat diinterogasi sang ayah terkait perbuatan pelaku.

"Begitu ayah korban meminta klarifikasi, ayah korban malah diancam parang. Setelah berembug keluarga, akhirnya orang tua korban melaporkan pelaku ke kantor polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe, Pada hari Rabu pada tanggal (04/03/2020).

Tindak asusila itu diketahui sudah dilakukan pelaku terhadap korban hingga 5 kali sejak 2018 lalu. Rata-rata dilakukan di dalam rumah korban. Pelaku pun memberikan iming-iming HP hingga uang Rp 500 ribu untuk memuluskan aksi bejatnya.

"Korban ini masih kelas 3 SMP. Pertama kali pelaku melakukannya, dengan iming-iming HP."

Dalam kasus itu, polisi menyita pakaian korban sebagai barang bukti. "Kami jerat pelaku dengan pasal 81 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak."

Pelaku Ar, membenarkan ulah bejatnya kepada keponakannya itu. "Pertama tahun 2018. Saya lakukan itu di dapur. Saya menyesal, ini benar-benar jadi pelajaran berharga," kilahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar