PEMAINBANDARQ |
Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap ED, petugas sipir dan SK, warga Palembang yang kedapatan membawa sabu dari Palembang ke luar kota, pada hari Rabu (5/12/2018).
SK ditangkap saat berada di loket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), di Jalan Kolonel H Burlian, Kilometer 9, Palembang. Di tempat berbeda, petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel juga menangkap ED di Jalan Batam, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelatung Jambi.
Diakui ED, paket sabu seberat enam kilogram merupakan milik SN alias Cik, narapidana (napi) yang mendekam di penjara Batam karena kasus pengedaran narkoba.
"Saya cuma disuruh mengambil sabu dari SK, nanti akan dikirim ke Jambi melalui jalur darat. Itu barang punya SN, bukan punya saya," ujarnya saat diinterogasi di Polda Sumsel, saat ditulis Kamis (13/12/2018).
Dia pun tak menyangka, sebelum menerima paket tersebut dari SK, dia sudah diringkus oleh petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel. Karena terjerat kasus ini, ED kemungkinan akan kehilangan pekerjaannya.
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, sabu yang dikirim ke luar Kota Palembang bukan berasal dari Sumsel.
“Sabu itu berasal dari luar Palembang, tapi dikirim lagi dari Palembang ke luar kota. Untuk mengelabui petugas, SK membungkus paketan sabu menggunakan bungkus teh Tiongkok,” ujarnya.
Narkoba yang dibawa petugas sipir Jambi tersebut, diduga akan digunaka nap di Lapas Batam saat perayaan tahun baru 2019 mendatang.
Keterlibatan petugas lapas menjadi pengedar narkoba sudah terjadi kesekian kalinya. Kapolda Sumsel pun akan memperketat pengawasan ke petugas lapas di Sumsel.
“Ini membuktikan kalau lapas masih jadi tempat pengendalian narkoba, justru melibatkan pegawai lapas itu sendiri," katanya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Menunjukkan Bungkusan Sabu Yang Akan Dikirim Petugas Sipir Jambi Untuk Napi Lapas Di Batam
PEMAINBANDARQ |
PEMAINBANDARQ - Sebagai penegak hukum, mereka akan terus mengusut dan memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Terkhusus di Kota Palembang dengan jumlah penangkapan pengedaran narkoba terbanyak di Sumsel. Bahkan Kota Palembang sudah menjadi transit narkoba sebelum didistribusikan keluar Sumsel.
"Sudah beberapa kali kami gagalkan pengiriman narkoba, khususnya sabu dari Palembang ke luar provinsi Sumsel. Ini membuktikan kalau Palembang masih jadi transit peredaran narkoba,” ungkapnya.
Kasus pengedaran narkoba juga diungkap Mapolres Banyuasin Sumsel. Sepanjang tahun 2018, sebanyak 98 kasus penangkapan pengedaran narkoba. Ada 116 orang pelaku yang diamankan, yaitu 111 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Sebanyak 13 kasus narkotika jenis ekstasi, 3 kasus narkotika jenis ganja dan 82 kasus narkotika jenis sabu yang diungkap.
“Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 3.801,29 gram sabu dan ganja sebanyak 11.386,19 gram,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, saat menggelar pemusnahan barang bukti sitaan narkoba Sat Narkoba Polres Banyuasin, Rabu (12/12/2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar