Breaking


Selasa, 08 Januari 2019

Lemkapi: Prostitusi Online Hanya Jerat Mucikari Takkan Beri Efek Jera

Lemkapi: Prostitusi Online Hanya Jerat Mucikari Takkan Beri Efek Jera

PemainbandarQ

JAKARTA - Praktik prostitusi online yang menyeret kalangan artis kembali menggeliat, menyusul terciduknya artis FTV, Vanessa Angel yang kedapatan sedang indehoy dengan seorang pengusaha asal Lumajang, Jawa Timur.
Namun, si pengusaha yang mendapatkan layanan seks via daring itu justru lolos dari jeratan hukum. Lantaran tidak adanya ketentuan dalam perundang-undangan yang mengatur masalah tersebut.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan berpendapat, perlu adanya masukan kepada pemerintahan untuk melakukan pembaharuan hukum terkait masalah prostitusi.
"Saya kira ini akan menjadi masukan kepada pemerintah, bagaimana biar praktik prostitusi itu bisa direm,” ujar Edi mengawali perbincangan dengan PemainbandarQ via sambungan telefon, Senin, 7 Januari 2019 kemarin.
Menurutnya, perlu ada upgrade dari produk hukum untuk menjerat siapapun yang berada dalam lingkaran bisnis prostitusi ini. "Saya kira perlu juga buat pembaharuan hukum ke depan. Maka dari itu saya rasa perlu ada revisi-revisi ke depan,” tambahnya.Pasalnya, menurut Edi , jika penikmat jasa pekerja seks komersial (PSK) atau prostitusi hanya dikenakan sanksi wajib lapor, maka itu tidak akan menimbulkan efek jera. Sedangkan sampai saat ini, yang mendapatkan hukuman hanya sebatas mucikarinya saja.
"Karena selama ini enak sekali gremonya yang kena. Sementara yang melakukan tidak pernah kena, hanya wajib lapor saja dan itu tidak memberikan efek jera," terang mantan komisioner Kompolnas ini.
Hukum lanjut Edi, sulit menjerat pengguna layanan prostitusi daring lantaran perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan

"Mereka kan melakukan itu sama-sama dewasa, tidak ada unsur paksaan. Jadi, Undang-Undang tidak bisa menjerat mereka. Kecuali salah satu korbannya di bawah umur, atau dipaksa, atau dicabuli. Tapi karena ini mereka sama-sama suka dan tidak ada yang dirugikan, sehingga di antara mereka tidak bisa diproses," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar