Breaking


Kamis, 07 Februari 2019

Ibu Kandurng Dan Ayah Tiri Menggajak Putrinya Untuk Berhubungan SEX Threesome

Hasil gambar untuk Ibu Kandung dan Ayah Tiri Ajak Putrinya Threesom

PEMAINBANDARQ - Polisi sudah menangkap pasangan suami istri Mira dan Taufik ditangkap di rumahnya, Di Jalan Tamalaka, Warungjati, Pancoran, Di Jakarta Selatan, Pada Tanggal 30 Januari 2019. Keduanya ditangkap atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak mereka yang masih berusia 15 tahun. Hubungan badan ini dilakukan secara bersama - sama atau Threesome.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menuturkan, Kedua pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan alasan untuk menjauhkan dari gangguan makhluk halus.

Modusnya adalah ritual dengan alsaan agar keturunan mereka terbabas dari gangguan dengan cara mencabulin korbannya. Dilakukan oleh kedua pelaku secara bersama sama, Korban Dipanggil masuk dan melepaskan baju, Baru melakukan Ritual Sex.

"Ibu kandung sendiri termasuk korban justru berperan meyakinkan anaknya agar mau berhubungan badan bersama - sama dengan ayah tirinya. Sebab sang ayah tiri disebut - sebut bekerja sebagai dukun."

Ibunya mengarahkan saja bahwa ini adalah ritual, Ada alasan katanya Roh Halus memasuki tubuh sih Korban. Nah ini yang meyakinkan, Mengarahkan korban ini si ibu kandunya yang menjelaskan sendiri.

Kedua sih Pelaku meyakinkan korban bahwa Ritual itu selain untuk mengusir Roh Halus Dan juga menghindari dari kesialan, kata sih ayah tiri dan ibu kandungnya.

Keduanya ditahan dengan tuduhan Pasal 76 Huruf d jo 81 UU perlindungan anak dengan cara ancaman hukuman maksimal 15 tahun di penjara.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar