Breaking


Senin, 11 Februari 2019

Penahanan Muncikari Prostitusi Online Ditangguhkan Ke Polisi, Hamil 7 Bulan

Penahanan Muncikari Prostitusi Online Ditangguhkan Ke Polisi, Hamil 7 Bulan

Gambar terkait
PEMAINBANDARQ
JAKARTA - Polisi akhirnya mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap salah satu muncikari prostitusi online. Muncikari yang ditangguhkan ini, diketahui tengah hamil 7 bulan.

Penangguhan penahanan terhadap muncikari ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.

Ia menyatakan, muncikari berinisial F tersebut telah dipulangkan ke keluarganya dengan diantar oleh penyidik. Ia menambahkan, dikabulkannya penangguhan penahan terhadap F ini, sudah melalui berbagai faktor pertimbangan.

"Salah satu pertimbangannya tentu karena faktor kemanusiaan, kesehatan dan tentu saja karena sedang hamil."

Terkait dengan hal itu, proses hukum terhadap muncikari F pun diakuinya harus menunggu yang bersangkutan sampai menyelesaikan proses persalinan.

Meski demikian, pihaknya tetap akan memanggil muncikari F jika diperlukan untuk pemeriksaan terkait kasus prostitusi online. "Selain itu kan tersangka selama ini cukup kooperatif," tambahnya.

Sebelumnya, selain muncikari F, polisi juga menahan 3 muncikari prostitusi online lainnya. Di antaranya, ES, TN, dan W. Mereka juga ikut mengajukan penangguhan penahanan, meski hingga kini masih belum dikabulkan polisi.

Selain keempat muncikari, polisi juga menahan artis Vanessa Angel. Ia pun juga ikut mengajukan penangguhan penahanan, namun belum mendapatkan jawaban dari kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar