Breaking


Rabu, 12 Juni 2019

Klaim Menang 52 Persen, Prabowo Nyatakan Kuasai Suara Jakarta



Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim sebagai pemenang pilpres dan memperoleh suara sebanyak 68.650.239 suara  sebagaimana berdasarkan perhitungan KPU. Namun Prabowo menilai suara yang diperoleh Jokowi-Ma' ruf digelembungkan oleh KPU sehingga dirinya kalah. 

Berdasarkan keputusan dari pihak KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan suara sebanyak 85.607.362 suara. Menurut Prabowo, angka ini digelembungkan dari jumlah yang seharunya yaitu sebanyak 63.573.169 suara. 

"Salah satu indikasinya, pengelembungan suara Pilpres sangatlah nyata jika dikaji dengan adanya keanehan pada variasi persentase suara yang tidak sah yang rentang perbedaanya sangatlah jauh, yaitu di angka 4.8 persen tertinggi 36.1 persen," demikianlah buyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk, Rabu(12/6). 

Berdasarkan perhitungan pihak BPN, Prabowo-Sandi menyatakan menguasai DKI Jakarta sebanyak 3.066.137 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 1.990.992. Prabowo-Sandi mengatakan, KPU sudah menggelembungkan suara Jokowi-Ma'ruf menjadi 3.279.547 suara. 

Prabowo juga mengklaim unggul di Provinsi Sumatera Utara. Dengan perhitungan : 

Versi Prabowo-Sandiaga 

Prabowo-Sandiaga dengan suara sebanyak 3.587.786 . Pasangan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 3.092.996 suara. 

Versi Keputusan KPU

Prabowo-Sandiaga dengan suara sebanyak 3.587.786, pasangan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 3.936.515 suara.

Prabowo juga mengakui perhitungan suara dirinya dari pihak KPU di Jawa Timur (8.441.247 suara), Jawa Tengah (4.944.447 suara), Yogyakarta (742.481 suara), dan Jawa Barat (16.077.466 suara). Namun pasangan Prabowo-Sandi menuding bahwa KPU mengelembungkan suara Jokowi-Ma'ruf, yaitu : 

1. Di Jawa Timur, dari 12.034.677 suara menjadi 16.231.668 suara.
2. Di Yogyakarta, dari 1.397.172 suara menjadi 1.655.174 suara.
3. Di Jawa Tengah, dari 14.023.310 suara menjadi 16.825.511 suara.
4. Di Jawa Barat, dari 7.666.703 suara menjadi 10.750.568 suara.

"Berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki oleh Pemohon, Perolehan suara Pemohon sebanyak 68.650.239 atau 52 persen," ucap Bambang Widjojanto (BW) dkk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar