Seorang dokter di salah satu klinik kesuburan di negara Kanada harus kehilangan izin praktiknya setelah dia dinyatakan bersalah sudah melakukan tindakan tercela. Dokter ini menggunakan sperma milinya sendiri untuk membuahi sel telur pasiennya.
Tindakan ini dilaporkan sudah dilakukanya selama beberapa puluhan tahun selama dia menjalankan praktik.
Bernard Norman Barwin dianggap sudah melakukan perbuatan tercela oleh panel disiplin dari College of Physicians and Surgeons of Ontario, yang memutuskan untuk mencabut izin prakteknya dan menjatuhkan sanksi denda sebesar 10.000 dollar Kanada (sekitar Rp 107 juta).
"Anda telah menghianati kepercayaan yang diberikan oleh pasien anda. Tindakan anda juga sangat berpengaruh terhadap individu dan keluarga pasien, serta menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diselesaikan, yang juga akan berjalan selama beberapa generasi," ucap regulator medis dalam pernyataanya, Selasa(25/6).
Dokter yang sudah berusia 80 tahun ini tidak datang dalam persidangan, namun diwakilkan oleh pengacaranya dan dirinya tidak mengajukan bantahan.
Barwin sudah memberikan izin medisnya pada tahun 2004, setelah dirinya didislipinkan dalam kasus lain.
Sebelumnya dia sudah dinyatakan bersalah karena melakukan pembuahan buatan terhadap tiga pasiennya menggunakan sperma yang salah. Saat itu dirinya mengatakan ini adalah kesalahan yang sederhana.
Sekarang setelah izin praktiknya dicabut, pihak regulator medis lainnya akan diperingkatkan jika dirinya berusaha untuk melakukan praktik kedokteran di wilayah yuridiksi yang lain.
Barwin juga dilaporkan menghadapi tuntutan hukum yang mengatakan sudah melakukan 50 sampai 100 kelahiran dengan sel sperma yang salah, termasuk juga 11 kasus dimana dia memakai sel sperma miliknya sendiri.
Tindakannya terungkap setelah sejumlah anak yang lahir melalui proses inseminasi buatan yang dilakukan oleh Barwin ingin mengetahui latar belakang genetik dan meneliti silsilah keluarganya.
Di kasus lain, salah seorang anak didiagnosis menderita penyakit Celiac yang bersifat genetik, sementara itu, kedua orang tuanya tidak mempunyai penyakit ini.
Rebecca Dixon, yang telah berumur 25 tahun, baru mengetahui hal ini 3 tahun yang lalu, bahwa Barwin adalah ayah kandungnya.
Rebecca yang menjadi saksi di persidangan, mengatakan bahwa dirinya merasa "jijik" dan "terkontaminasi" setelah tahu akan fakta ini.
"Pada waktu itu, hidup saya seperti berubah selamanya," ucapnya, dikutip dari AFP.
"Untuk sesaat, saya merasa asing dengan wajah saya sendiri. Seolah-olah sosok yang ada di balik cermin bukan lagi diri saya sepenuhnya," ucap Rebecca.
Dirinya menambahkan, bahwa kebenaran ini sangatlah memberatkan keluaganya."Ayah saya, yang sedang berjuang dengan penyakitnya, harus menerima bahwa selama ini anak perempuan yang dibesarkan dan dicintainya bukanlah anak kandungnya."
"Sementara itu ibu saya, harus menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi sesuatu dalam tubuhnya tanpa izin dan sepengetahuan dari dirinya," tambah Rebecca.
"Ketika berada di tempat yang ramai, saya mendapati diri ini dengan mencari-cari orang disekitar yang mirip dengan saya, yang bisa saja adalah saudara kandung saya," ucapnya.
Rebecca menambahkan, sampai sekarang dirinya sudah menemukan 15 saudara tiri yang tidak pernah diketahuinya dan kemungkinan angka ini masih bisa bertambah.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar