Breaking


Rabu, 10 Juli 2019

Selain 6 Kg Emas, WN Malaysia juga Rampok SPBU di Tangerang



Sebelum melakukan perampokan 6 Kg emas di toko 'Permata', 2 warga negara Malaysia yaitu MNF(26) dan MNI(24) juga melakukan perampokan di SPBU Km 43 Tangerang. Mereka berhasil merauk sejumlah uang. 

Kombes Novri Turangga, Dirkrimum Polda Banten, mengatakan kedua pelaku ini menyewa sebuah mobil di kawasan Jakarta pada tanggal 13 Juni 2019. Keesokan harinya mereka melakukan aksinya di SPBU sebelum melakukan perampokan 6 Kg emas yang harganya mencapai Rp 1,6 Miliar. 

"Mereka melakukan perampokan dahulu di SPBU Km 43, keesokan harinya mereka melakukan perampokan di toko emas," jelas Novri di Mapolda Banten, di jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu(10/07). 

Kedua pelaku ini sempat kembali ke tempat rental mobil tersebut. Kemudian sore harinya, mereka kembali ke Malaysia. 

Polisi mengungkapkan mereka berdua juga melakukan tindak pidana di Malaysia. Pada tanggal 18 dan 20 Juni, dikatakan polisi, mereka berdua melakukan perampokan di daerah Lumpur dan Pahang. Namun ketika itu, tambah Novri, kepolisian Negara Malaysia belum melakukan penangkapan karena belum mempunyai bukti. 

"Jadi atas informasi dari kami, Kepolisian Diraja Malaysia mengucapkan terimakasih. Tersangka ini belum dibawa dikarenakan ada melakukan tindak pidana di negara Malaysia," jelas Novri. 

Tim Polresta Tangerang, Polda Banten dan dibantu Polisi Diraja Malaysia menangkap mereka berdua pada tanggal 2 Juli 2019. Mereka diamankan di daerah Pahang, Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar