BERITA DUNIA ONLINE88 - Polresta Denpasar, Bali menangkap warga negara (WN) Rusia, Andrew Ayer (31) karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis Hashish di Bali. Tertangkapnya turis tersebut menambah daftar warga asing yang mengedarkan narkotika di Pulau Dewata.
Kasatresnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat menyampaikan, sejak bulan Januari sampai Oktober tahun 2019, sudah ada 25 warga negara asing yang ditangkap dan paling banyak asal Australia dan Rusia.
"Kalau orang asing sudah 25 (yang tertangkap) mulai Januari sampai sekarang dan paling banyak Australia dan Rusia. Kalau India, Vietnam, Ukraina, itu jarang yang paling sering Australia dan Rusia," kata Mikael di Mapolresta Denpasar, Pada hari Selasa pada tanggal (08/10/2019).
Mikael juga menjelaskan, untuk motifnya biasanya warga asing yang menjadi pengedar narkotika ketika mereka kehabisan uang sehingga nekat menjual barang terlarang tersebut.
"Sekarang kan dia banyak berlibur ke sini kehabisan uang. Nah di Bali ini kan ada jaringan orang asing dan apabila dia kehabisan dia bisa jual ke sesama warga negara asing. Jadi uang dapat untuk kebutuhan di sini."
Mikael juga menjelaskan, untuk modusnya selalu sama mereka mencari pelanggan ke sesama warga asing yang berada di kelab malam.
"Modusnya sama warga negara asing dia mencari pelanggan sesama warga negara asing dan sistemnya main cepat. Kebanyakan (jualnya) di kelab malam."
"Barangnya pun jarang warga negara asing yang (jual) sabu hampir tidak pernah. (Yang banyak) kokain sama Hashish."


Tidak ada komentar:
Posting Komentar