BERITA DUNIA ONLINE88 - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Boy Jayawibawa mendalami kasus guru honorer bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) terkait kasus pencabulan threesome. Boy menuturkan, status Sri Novi adalah pegawai kontrak.
"Kalau di media kan disebutkan guru honorer. Hanya mungkin pegawai honorer tapi bukan guru. Kami sudah pegang namanya hanya untuk menyakinkan besok kami ke aparat. Apakah betul orang ini sesuai dengan pegawai kami. Kalau memang itu benar, nanti tim kami investigasi dan diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat," kata Ketut Boy saat dihubungi, Jumat (8/11).
Jayawibawa juga menyebutkan, nama pelaku tercatat di Surat Keterangan (SK) Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Pelaku sudah setahun bekerja sebagai pegawai kontrak.
"Kalau namanya sudah jelas ada, dan sudah setahun dia kerja. Sudah dari awal tahun, tapi apakah benar itu yang dimaksud dalam hal ini, kita besok cek dan melihat langsung apakah itu orangnya. Jadi belum pasti."
Ni Luh Gede Yastini sebagai Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, meminta dua pelaku kasus threesome di Kabupaten Buleleng, Bali, harus dipecat.
Yastini meminta ke depannya agar Dinas Pendidikan merekrut guru secara selektif, sehingga kejadian tersebut tidak kembali terulang.
"Dalam rekruitmen guru mungkin harus benar-benar dilakukan dengan selektif. Misalnya tes psikologi harus dilakukan, karena kita tidak tau ada yang emosional atau (melakukaan) kekerasan fisik."
KPPAD akan mendampingi korban untuk pemulihan trauma. "Kita prihatin dan kita serahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian. Tentu mekanisme sudah jelas, karena ini guru ada pemberatan dan itu harus dilakukan."
Kepolisian Polres Buleleng mengungkap perilaku penyimpangan seks yang terjadi pada Sabtu (26/10) lalu, sekitar pukul 14.30 WITA di indekos Jalan Sahadewa Singaraja.
Pelakunya merupakan guru bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya yang bernama AA Putu Wartayasa yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Buleleng.
Pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih tega mengajak siswinya sendiri berinisial V (15) untuk melakukan threesome dengan pacarnya di indekos.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya menyampaikan, pelaku merupakan guru honorer di tempat korban sekolah, dan mengajak korban untuk dikenalkan kepada AA Putu Wartayasa. Kemudian, pelaku mengajak korban ke tempat pacarnya. Di sana korban dicabuli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar