BERITA DUNIA ONLINE88 - Mobil Pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pekanbaru terjaring razia gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dan Polantas, Pada hari Selasa Pada Tanggal (19/11/2019). Ternyata mobil dinas tersebut belum membayar pajak.
Kasubdid Penerima Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Bapenda Riau, Bambang Ferianto mengatakan, mobil Damkar itu disetop lantaran belum membayar pajak. Pemerintah tidak tebang pilih menindak kendaraan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
"Sesuai data kita pelat merah cukup besar potensi pajak. Itu hampir seluruh di kabupaten dan kota."
Bapenda menagih pajak dari dinas terkait jika kendaraannya terjaring razia karena tidak membayar pajak.
Tak hanya mobil dinas, kendaraan pribadi milik masyarakat dan perusahaan swasta juga tak lepas dari sasaran mereka.
"Sudah kita suratin beberapa perusahaan, karena ada ditemukan tunggakan pajak kendaraan. Saat ini kita lakukan penagihan."
Bapenda Riau juga sudah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan agar mereka melunasi tunggakan pajak kendaraan pelat merah.
"Kendaraan pelat merah diberikan teguran kepada OPD di masing-masing wilayah yang memang ada tunggakan pajak."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar