Breaking


Kamis, 21 November 2019

SEORANG PEMUDAH MENCABULIN SISWA SMK DI BELAKANG SEKOLAH DAN DIREKAM

Related image

BERITA DUNIA ONLINE88 Gusti Fernando berusia (20 Tahun), pemuda pengangguran di Tanjung Batu, Berau, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Dia diduga mencabuli kekasihnya, LH (15 Tahun). Hingga perbuatan yang ketiga kalinya, Gusti merekam menggunakan ponsel. Iming-imingnya, Gusti menebar janji akan menikahi kekasihnya yang masih anak bawah umur itu.

"Pelaku (Gusti Fernando) kita amankan Pada Hari Selasa Pada tanggal (19/11/2019) kemarin," Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko, kepada wartawan di Tanjung Redeb, Berau, Pada hari Rabu pada tanggal (20/11/2019).

Perbuatan cabul itu terbongkar, menyusul beredarnya video mesum berdurasi sekitar 2 menit, dari ponsel ke ponsel warga Berau. Dalam video, terlihat pemeran perempuan, mengenakan pakaian seragam sekolah.

"Kita selidiki dari yang ada di video itu. Kita mintai keterangan korban, benar dia di video itu. Jadi,  Pada Hari Selasa Pada Tanggal (19/11/2019) kemarin, kita amankan pelaku (Gusti), dan juga mengakui, itu dia di dalam video."

"Kepada penyidik, pelaku menerangkan, melakukan perbuatan itu kepada korban sudah 3 kali sejak korban di bangku SMP. Yang ketiga ini, tanggal 12 November, direkam dengan HP. Lokasinya, di hutan bakau belakang sekolah."

Pelaku sendiri, tentunya menebar janji manis, agar niatannya mencabuli korban berjalan mulus. "Korban dijanjikan dinikahi, sehingga korban akhirnya mau."

Sederetan barang bukti, disita kepolisian. Seperti ponsel, video dan foto mesum, celana pendek, baju kaos hingga pakaian seragam olahraga salah satu SMK. "Juga kita lengkapi dengan hasil visum medis."

Gusti kini meringkuk di penjara Polsek Pulau Derawan. Penyidik menjeratnya dengan pasal 82 ayat 1 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar