Berita Dunia Online88 - Gara-gara enggan diajak pulang, Sarina (34 Tahun), tewas dibunuh suaminya, Nurdin (35 Tahun). Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Pembunuhan itu saat pelaku mencari istrinya yang sedang ke luar rumah, Pada hari Kamis Pada tanggal (12/12/2019) pukul 10.30 WIB. Kemudian bertemu di tempat pemakaman umum di desanya di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Korban tidak mau diajak pulang sehingga terjadi perdebatan antara keduanya. Korban sempat memarahi pelaku sehingga menimbulkan emosi pria yang bekerja sebagai petani itu.
Korban berusaha kabur dan dikejar pelaku sambil mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya. Seketika, pelaku menghujani tubuh istrinya dengan delapan tusukan hingga tewas.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, tersangka diringkus ketika bersembunyi di dalam hutan. Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dari keterangan tersangka, pembunuhan itu terjadi karena dendam. Namun, dendam yang dimaksud belum diketahui.
"Motifnya karena dendam, tersangka kesal istrinya tak mau diajak pulang, masih kita periksa. Mereka memiliki dua orang anak," ungkap Kurniawi, Pada hari Jumat pada tanggal (13/12/2019).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup penjara.
"Dari keterangan anaknya, tersangka tempramental, keduanya pernah bertengkar di rumah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar