Berita Dunia Online88 - Kesal ibunya sering dimarahi, Pairi (34 Tahun) nekat membunuh ayah kandungnya sendiri, Edi Suranto (60 Tahun). Korban mengalami luka bacok di leher dengan kondisi nyari putus.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Pada hari Sabtu Pada tanggal (21/12/2019). Korban dan pelaku terlibat cekcok mulut di rumahnya.
Tak ingin terjadi hal lebih buruk, ibu korban, Sairoh (52 Tahun), pergi ke rumah anaknya yang tinggal tak jauh dari TKP. Para saksi kaget bukan main melihat korban sudah tewas dengan posisi terlentang di atas kasur dan darah segar masih mengalir.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Pelaku ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian di rumah saudaranya. Didapati juga barang bukti sebilah parang yang digunakan menghabisi korban.
Kapolsek Lalan Iptu Junardi menjelaskan, pelaku mengaku kesal sikap korban yang sering memarahi ibunya. Namun, pihaknya masih mendalaminya.
"Benar, pelaku sudah kita amankan. Motifnya karena kesal korban yang tak lain adalah ayah kandungnya sering memarahi ibunya."
Pelaku Pernah Menggalami Gangguan Jiwa
Status Pairi belum ditetapkan sebagai tersangka karena pernah mengalami gangguan kejiwaan, tepatnya dua tahun lalu dan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Kepolisian akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui psikologisnya ketika dan usai kejadian.
"Kami akan lakukan observasi terlebih dahulu untuk menentukan status hukumnya," kata dia.
Dari pemerintah sementara, sambung Junardi, pelaku bisa menjawab dengan baik setiap pertanyaan penyidik. Jika terbukti normal, pelaku dinaikkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
"Saksi-saksi turut kami mintai keterangan untuk meyakinkan penyidik menetapkan statusnya," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar