Berita Dunia Online88 - Eks presenter televisi swasta di Samarinda, Kalimantan Timur, M (27 Tahun) ditangkap polisi di indekosnya, kawasan Jalan Perjuangan, Pada Hari Senin Pada Tanggal (02/12/2019) malam. Dari tangannya, disita 8,44 gram ganja kering. Diduga baru saja digunakan di kamar kosnya.
M diamankan Satreskoba Polresta Samarinda sekitar pukul 22.00 Wita. Polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan di indekos M.
"Pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat. Kita lidik, benar, baru kita datangi. Kita tanya, dia (Mr) kooperatif, dan kita lakukan pemeriksaan," kata Kanit Narkoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap, di kantornya, Pada hari Selasa Pada Tanggal (03/12/2019).
Harahap menjelaskan, tersangka pernah bekerja sebagai presenter salah satu televisi swasta di Samarinda pada 2017-2018. "Dia pakai ganja supaya pikiran tenang. Itu pengakuan dia ya."
M mengaku belum lama mengonsumsi ganja. Alasannya, dia punya riwayat penyakit mudah panik. "Iya, supaya tenang."
Belik Ganja Di Sosial Media Instagram
Polisi menemukan ganja kering dalam plastik klip dengan berat kotor 8,44 gram, yang disimpannya di bawah lemari pakaian. Pelaku membeli ganja dari Medan. Ganja itu dibeli melalui akun Instagram. Pelaku mengirimkan pesan kepada akun tersebut.
"Ganja ini baru dibelinya bulan September 2019 lalu seharga Rp800.000. Pembelian yang pertama, dia beli bulan Juni, dan sudah habis. Pengakuannya, untuk dipakai sendiri. Terkadang, di kosnya."
Dari penyidikan terungkap, ganja kering itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
"Ini ganja kering kualitas bagus, siap pakai. Kita terus lidik ke akun Instagram itu. Meski akun pribadi, tapi ternyata juga digunakan menjual itu (ganja kering)."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar