Breaking


Sabtu, 18 Januari 2020

Bapak Kandung Cabulin Anak Kandung Sendiri, Dengan Ancaman Parang

Related image

PERISTIWA TERBARU88 - Bernisial Ai berumur (42 Tahun), buruh yang tinggal di barak perusahaan sawit di Talisayan, Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi pada hari Kamis pada tanggal (16/01/2020) kemarin. Dia diduga 7 kali memerkosa putri kandungnya sendiri, sambil mengancam menggunakan parang.

Kasus asusila itu terbongkar setelah korban yang berusia 13 tahun. Korban memberanikan diri bercerita ke teman seusianya, hingga ke ibunya. Usai mendengar cerita anaknya, kontan ibunya murka dan melapor ke perusahaan.

"Ibu korban yang datang melapor ke Polsek pada hari Rabu pada tanggal (15/01/2020)," Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno, dikonfirmasi pada hari Jumat pada tanggal (17/01/2020).

Dari laporan itu terungkap, korban sudah beberapa kali diperkosa ayah kandungnya sendiri, Ai, sejak November-Desember 2019 lalu. Terbaru, perbuatan asusila Ai dilakukan pada hari Jumat, 13 Desember 2019.

"Jadi, waktu itu, sekitar jam 3 sore. Ibu kandung korban, yang juga istri pelaku, sedang mencuci baju di sungai. Di dalam rumah, ada korban dan pelaku."

"Pelaku ini menyetubuhi, dan mengancam anaknya dengan parang, kalau tidak mau melayani. Pelaku juga mengingatkan korban, jangan cerita kepada orang lain," tambahnya.

Dari keterangan korban, 7 kali ayah kandungnya menyetubuhinya. "Iya, dari bulan November 2019 itu. Korban ini ketakutan. Tapi akhirnya dia berani cerita (ke teman dan ibu kandungnya)."

Polisi menindaklanjuti laporan itu, dan menangkap pelaku Ai. Tidak ada perlawanan dari Ai, saat dibawa ke Mapolsek Talisayan. "Kami sudah amankan barang bukti parang yang digunakan untuk mengancam korban, dan pakaian korban," demikian Budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar