PEMAINBANDARQ |
Belum lama ini, lewat keterangan resmi yang diterima pada hari Jumat pada tanggal (21/12/2018), Bukalapak melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri atas penipuan yang dilakukan oleh tiga orang.
Ketiga orang tersebut ditangkap oleh Bareskrim Polri berdasarkan laporan Bukalapak atas kejahatan siber yang dilakukannya.
Tersangka yang ditangkap antara lain adalah Tria Istiawan (28 tahun), Alfi Yusuf (28 tahun), dan Kholikul Mahmud (31 tahun) ditangkap secara terpisah di Kediri, Jawa Timur, awal Desember lalu.
Kasus ini bermula dari kecurigaan tim Bukalapak pada promo yang ditawarkan selama periode Maret hingga Mei 2018.
Tim Bukalapak menemukan keanehan pada penggunaan kode voucher UNTUNGTERUS, MAKINUNTUNG dan MAKINBAIK yang dilakukan oleh beberapa pengguna Bukalapak.
Setelah ditelusuri oleh tim Trust and Safety Bukalapak, terdapat penyalahgunaan promo oleh 3 orang pengguna Bukalapak yang berdomisili di Kediri, Jawa timur.
Modus operandi yang digunakan yaitu Pelapak dan Pembeli berkomplot untuk memanipulasi data sehingga transaksi dapat berjalan secara normal.
Komitmen Bukalapak
PEMAINBANDARQ |
"Kami memiliki tim Trust and Safety yang selalu memantau transaksi yang terjadi di Bukalapak dan segera menindaklanjuti jika ada kecurigaan pada kegiatan transaksi tertentu," ujar Fajrin.
Untuk kasus ini, tim Bukalapak mengetahui dengan cepat dan mengambil langkah yang tepat untuk menyelidiki berdasarkan transaksi yang tercatat di Bukalapak.
"Setelah adanya temuan ini, tim Bukalapak langsung melakukan penindakan atas akun-akun yang terlibat," tutur Fajrin.
Seiring dengan dilakukannya investigasi, tim Bukalapak melakukan pelaporan ke Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri pada bulan Juni lalu.
Bukalapak Rugi Puluhan Juta Rupiah
PEMAINBANDARQ |
“Kami selalu menindak tegas kasus-kasus penyalahgunaan kode promo maupun kecurangan lainnya. Promo-promo yang diberikan oleh Bukalapak kepada para pengguna diharapkan untuk menambah keseruan berbelanja di Bukalapak serta mendorong kemajuan para UKM di Indonesia,” kata Fajrin.
Saat ini, para tersangka kini ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut kasusnya
Halo Teman teman semua Yuk betting bola dan tim kesayangan kamu di BOLAVITA WA : +62812-2222-995
BalasHapusBOLAVITASPORTS PREDIKSI SKOR TERPERCAYA DAN TERAKURAT
JADWAL SABUNG TERLENGKAP agen adu ayam terbesar sejak 2014