Breaking


Rabu, 13 Februari 2019

Warga WNA Berasal Dari Afrika Ditangkap Oleh Bea Cukai Bali, Tela Membawa Barang Norkoba

Warga WNA Berasal Dari Afrika  Ditangkap Oleh Bea Cukai Bali, Tela Membawa Barang Norkoba

Gambar terkait
PEMAINBANDARQ
BALI - Berhasil diungkapnya penyelundupan 99 bungkus narkotika dengan jenis sabu di dalam perut tersangka Abdul Rahman Asman 42 Tahun Warga Negara Asing (WNA) Berasal dari Tanzania, Afrika Timur, merupakan aksi yang sangat nekat dan membahayakan.

Tersangka tersebut, diamankan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada hari Rabu pada tanggal (12/02/2019) lalu sekitar Pukul 18.00 Wita, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, setelah tiba menggunakan pesawat Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar, Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, dari hasil keterangan tersangka membawa barang haram tersebut dari Negara Kenya, Afrika Timur, untuk dibawa ke Bali. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan barang haram yang lebih dari 1 kilo gram di dapatkan dari mana dan tujuan di Bali di pesan oleh siapa.

"Kita sekarang masih melakukan penyelidikan, dia sebagai kurir dan di bayar 2000 USD dan membawa dari Kenya ke Bali. Sampai saat ini kita masih menyelidiki," ujarnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali.

Kapolresta juga menjelaskan, bahwa sabu yang ditelan tersebut dibungkus dengan kondom hingga masuk ke dalam perut tersangka.

Sementara, di tempat yang sama Untung Basuki selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT menjelaskan, bahwa tersangka datang ke Bali sebagai penumpang dengan membawa methamphetamine dengan berat bersih 1.130,96 gram atau 1 kilo gram lebih dengan nilai sekitar Rp 1,7 miliar.

"Modusnya swallow (telan) jumlah totalnya ada 99 kapsul yang mengandung methamphetamine. Nanti pihak kepolisian yang akan mengembangkan. Harapannya kita bisa mendapatkan intelektual leadernya," ujarnya.

Menurut Basuki, untuk penangkapan tersangka ini pertama di tahun 2019. Namun, untuk modus menelan narkotika sudah banyak dilakukan sejak tahun 2018 dengan cara yang berbeda-beda. Selain itu, penangkapan modus menelan ini merupakan yang paling banyak sampai 99 bungkus yang berisi sabu. Jika bungkus itu pecah di dalam perut tersangka akan menimbulkan kematian.

"Modus yang ditelan sudah cukup banyak. Tetapi yang ini istimewa, karena kasus ini jumlahnya 99 kapsul di dalam perut itu. Hal itu memiliki resiko yang sangat amat tinggi," ujarnya.

1 komentar: