Breaking


Sabtu, 29 Juni 2019

GURU BIMBEL, MENCABULI ANAK MURID BIMBINGANYA SENDIRI

Hasil gambar untuk Cabuli Murid, Guru Bimbel di Tangsel Mengaku Pernah jadi Korban Saat Kecil
PEMAINBANDARQQ

MENCABULIN ANAK MURID , GURU BIMBEL MENGAKU PERNAH MENJADI KORBAN SAAT WAKTU KECIL

BERITA TERBARU, PEMAINBANDARQQ - Seorang Guru Bimbel, Bernama Imam Baihaki Berumur (25tahun), Pelaku Terhadap Murid Bimbingannya. Pelajaran VIII masih dalam periksa Polisi. Imam mengaku tega melakukan perbuatan itu karena pernah menjadi korban saat anak - anak.

Kasus ini terus dikembangkan pihak kepolisian. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain JEA.

"Kami minta bantuan juga dengan media untuk menginformasikan ini, karena pengakuan tersangka ini hanya dengan korban. Tapi kami masih dalami."

Sebelumnya diberitakan, Imam melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban sejak dua tahun lalu dengan modus mengajar bimbingan belajar privat. Hal itu terjadi sejak pada bulan Juli 2017 hingga Mei 2019. Pelaku adalah mahasiswa perguruan tinggi di Tangerang Selatan.

Atas perbuatan pelaku Imam Baihaki, terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sesuai pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ada tahap-tahapan, mulai dari korban dioral, dipegangin, sampai tahap terakhir dipaksakan untuk penetrasi ke anus. Dibuktikan dengan bukti visum sobek di anus korban."

Alex melanjutkan, pelaku IB juga akan menjalani pemeriksaan psikologis, guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar