BERITA DUNIA ONLINE88 - Bukannya melindungi, seorang ayah di Kota Dumai, Riau, inisial D (32 Tahun) malah tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya.
"Pelaku sudah lama cerai dengan istrinya, dan dia tinggal di rumahnya bersama putrinya. Namun, pelaku justru mencabuli korban," Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Novarizal Pada Hari Minggu Pada Tanggal (24/11/2019).
Dedi menyebut, peristiwa pilu itu dialami korban ketika ibunya merasa heran karena anaknya kesakitan. Korban mengeluh alat vitalnya terasa sakit. Lalu ibunya mengecek kondisi tersebut dan curiga.
Saat ditanya, korban akhirnya buka suara. Dia menceritakan telah dicabuli ayah kandungnya sendiri. Spontan ibu korban langsung emosi dan sedih.
"Lalu ibu korban melaporkan pelaku ke unit PPA Polres Dumai. Setelah menerima laporan, penyidik langsung bekerja dan mencari pelaku."
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku digiring ke kantor polisi untuk diperiksa intensif.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Kelakuan pelaku itu dilakukan di di ruang tamu rumahnya, pada Pada hari Senin Pada Tanggal (18/11/2019) lalu.
"Saat itu, korban sedang tidur, tiba-tiba pelaku mendatanginya dan langsung melakukan itu."
Saat ini pelaku telah ditahan polisi dengan sejumlah barang bukti. Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar