Breaking


Selasa, 26 November 2019

Diduga, 41 Orang Menjadi Tersangka Pembobolan Mesin ATM

Image result for Diduga, 41 Orang Menjadi Tersangka Pembobolan Mesin ATM

BERITA DUNIA ONLINE88 - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan 41 orang tersangka dalam kasus pembobolan ATM. Dari para tersangka, di antaranya merupakan anggota Satpol PP.

"41 Kami tetapkan sebagai tersangka kemudian 13 orang sudah kita lakukan pemeriksaan ya, jelas. Ya di antaranya (Para Tersangka) ada Satpol PP," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, di Slipi, Jakarta Barat, Pada Hari Senin Pada Tanggal (25/11/2019) malam.

Iwan menjelaskan, anggota tersebut meminta kepada rekannya untuk membuka rekening dengan tujuan melakukan kejahatan tersebut. Sebab, saat itu dirinya mengambil uang di ATM nominal nya tak berkurang.

"Ketika dia mengetahui saldonya enggak berkurang dia mencoba lagi, bahkan dia ada salah satu orang tersangka membuat beberapa ATM dari beberapa rekan-rekannya kemudian dia pergunakan untuk mengambil uang di ATM tersebut."

Guna mempergunakan ATM itu, anggota ini mampu memberikan upah kepada rekannya sebesar Rp 5 juta.

"Orang-orang tersebut dia beri uang sekitar Rp 5 juta. Kemudian ATM nya dikuasai untuk mengambil uang di ATM."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar