Breaking


Kamis, 31 Januari 2019

PemainBandarQ : Pemilik Ganja 1,5 Ton, Parman di Isolasi di Sel Kebunwaru Bandung



PemainBandarQ Suparman alias Parman(61) dipindahkan ke sel isolasi Rutan Kelas I Kebonwaru, Bandung. Pemilik ganja sebanyak 1.5 ton ini terbukti mengantongi handphone yang diduga digunakan dalam proses penjualan ganja. 

"Untuk pelaku kami pindahkan ke dalam sel isolasi dan terkait dengan permasalahannya nantinya akan kita sidang di TPP ( tempat pengamat pemeriksaan) yang nantinya akan dimasukkan ke register F yang artinya tidak berhak mendapatkan hak seperti remisi ataupun hak lainnya," ucap Heri Kusrita selaku Karutan Kelas 1 Kebunwaru di Rutan Kebunwaru Bandung, Jalan Jakarta, Bandung, Kamis(31/1). 

Heri membenarkan Parman yang dikatakan adalah tersangka yang mempunyai ganja sebanyak 1,5 ton yang terungkap oleh pihak BNN. Sejak kemarin, menurut dia, setelah mendapatkan informasi dari pihak Rutan dan BNN Jabar serta Kota Bandung yang melakukan razia alat komunikasi. Ketika itu, didapatkan sebuah alat komunikasi yang ditemukan dibawah lemari. 

" Ada sebuah ponsel yang kami temukan," ucap Heri. 

Alvianto selaku Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru menambahkan, awalnya pihak rutan mendapatkan permintaan bantuan dari pihak BNN untuk melakukan penggeledahan. Pihaknya lalu bergerak untuk melakukan penggeledahan di dalam kamar Parman. 

"Pertama kami tidak berhasil menemukan. Namun  untuk razia yang kami lakukan kedua kali, kami mendapatkan ponsel yang bersangkutan. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata memang berhubungan dengan kurir yang diamankan pihak BNN," ucap Alviantino. 

Sebelum kedapatan menyembunyikan handphone kemarin, Alvianto menjelaskan satu minggu sebelumnya, Parman juga sudah diamankan ke dalam sel isolasi selama 2 minggu. Temuan yang kemarin adalah temuan yang kedua. 

"Kami sudah lakukan pemeriksaan, dan ditemukan bahwa ponsel itu didapatkan dari para napi lainnya. Ada tiga orang juga yang sudah kami masukkan juga ke dalam isolasi," ucap Alviantino. 

BNN menyita 1,5 ton ganja yang dimiliki oleh napi di Lapas Kebunwaru, Bandung, Jawa Barat. Napi itu bernama Parman. 

"Menurut tersangka, pemilik narkoba dan yang menyuruh mereka adalah seorang napi LP Kebon Waru Bandung, yang bernama Parman," ucap Irjen Arman Depari, selaku Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/1). 

Penangkapan dan penyitaan 1,5 Ton ganja dilakukan pada hari Rabu (30/1). BNN bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar